1. Pemberitahuan untuk Melengkapi Dokumen (Kewajiban) bagi Penerima Hibah P2M
Diberitahukan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan
melaksanakan Penetapan Proposal Penelitian untuk pendanaan tahun 2016. Bersama ini kami
informasikan bahwa penerima hibah penelitian tahun 2016 adalah para dosen pengusul yang
proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan juga telah mengisi serta mengunggah
dokumen-dokumen pelaporan, juga hasil pelaksanaan kegiatan penelitiannya, ke dalam
SIMLITABMAS
- Nomor: 102/E3.2/LT/2016 Tanggal 14 Januari 2016
- Nomor: 0119/E3.3/PM/2016 Tanggal 18 Januari 2016
Oleh : Bidang UN & Kemahasiswaan - Tanggal Posting : 04 Februari 2016
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Undangan Peserta Seminar Hasil Riset Terapan
Yth. Ketua LP/LPPM/Direktur/Ketua Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa para pelaksana Penelitian Hibah Bersaing dan Unggulan Perguruan Tinggi yang telah selesai melaksanakan penelitiannya tahun 2015 wajib mempresentasikan hasil akhir penelitiannya sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban ilmiah. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang para peneliti dimaksud pada “Seminar Hasil Riset Terapan (Hibah Bersaing dan Unggulan Perguruan Tinggi)
- Nomor: 0301/E3.2/LT/2016 Tanggal 27 Januari 2016
- Nomor: 0303/E3.2/LT/2016 Tanggal 27 Januari 2016
- Nomor: 0305/E3.2/LT/2016 Tanggal 27 Januari 2016
- Nomor: 0307/E3.2/LT/2016 Tanggal 27 Januari 2016
- Nomor: 0249/E3.2/LT/2016 Tanggal 22 Januari 2016
Oleh : Bidang UN & Kemahasiswaan - Tanggal Posting : 04 Februari 2016
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Undangan Peserta Seminar Hasil Program Riset Dasar
Yth. Ketua LP/LPPM
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa para pelaksana Riset Dasar (Fundamental) yang telah selesai melaksanakan Risetnya tahun 2015 wajib mempresentasikan hasil akhir Riset sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban ilmiah. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang para peneliti dimaksud pada “Seminar Hasil Riset Dasar ( Fundamental )”Yth. Ketua LP/LPPM
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa para pelaksana Riset Dasar (Fundamental) yang telah selesai melaksanakan Risetnya tahun 2015 wajib mempresentasikan hasil akhir Riset sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban ilmiah. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang para peneliti dimaksud pada “Seminar Hasil Riset Dasar ( Fundamental )”
-
Nomor: 0287/E3.1/LT/2016 Tanggal 25 Januari 2016
- Undangan Peserta Seminar Hasil Program Riset Dasar - Makassar 2016
- Lampiran-Peserta Seminar Hasil Program Riset Dasar - Makassar 2016
-
Nomor: 0301/E3.2/LT/2016 Tanggal 27 Januari 2016
- Undangan Peserta Seminar Hasil Riset Terapan Tanggal 10-11 Februari 2016 di Bogor
- Lampiran-Undangan Peserta Seminar Hasil Riset Terapan Tanggal 10-11 Februari 2016 di Bogor
- Nomor: 0253/E3.1/LT/2016 Tanggal 22 Januari 2016
-
Nomor: 0312/E3.1/LT/2016 Tanggal 27 Januari 2016
- Undangan Peserta Seminar Hasil Program Riset Dasar Tanggal 18-19 Februari 2016 di Surabaya
- Lampiran-Peserta Seminar Hasil Program Riset Dasar di Surabaya
- Nomor: 0248/E3.1/LT/2016 Tanggal 22 Januari 2016
Oleh : Bidang UN & Kemahasiswaan - Tanggal Posting : 04 Februari 2016
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. pengisian data kinerja penelitian perguruan tinggi
Pengisian disetiap komponen harus mengacu pada PANDUAN PENILAIAN KINERJA PENELITIAN PERGURUAN TINGGI Panduan dapat diunduh di http://simlitabmas.dikti.go.id/kinerja.
Para Ketua LP/LPM dimohon mengintensifkan pengisian data kinerja penelitian perguruan tinggi masing-masing untuk tahun perolehan 2015
Pengisian data kinerja penelitian dilakukan oleh operator penelitian perguruan tinggi dengan melakukan login menggunakan user dan password yang dimiliki ke http://simlitabmas.dikti.go.id/kinerja.
Data kinerja penelitian perguruan tinggi akan dipublikasikan setiap tahun setelah dilakukan verifikasi.
Perguruan tinggi yang tidak menyampaikan data kinerja penelitiannya tidak akan disertakan dalam pengelompokan Perguruan Tinggi dan dapat berakibat pada pengurangan pendanaan penelitian di tahun berikutnya.
Pengisian data kinerja perguruan tinggi untuk tahun perolehan 2014 telah ditutup, silahkan mengisi data untuk tahun perolehan 2015
panduan :
sumber : simlitabmas.dikti.go.id
Oleh : Bidang UN & Kemahasiswaan - Tanggal Posting : 28 Januari 2016
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
5. Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa
Yth. Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah XI
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 67/C/KL/2016 tanggal 13 Januari 2016 Perihal Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen / Mahasiswa, dengan ini kami sampaikan bahwa sambil melengkapi NIDN yang belum beres, peluang NIDK dan NUP, maka batas waktu pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa diperpanjang sampai tanggal 30 Juni 2016.
untuk keterangan lebih lanjut silahkan klik disini
Oleh : Bidang Akreditasi & Kelembagaan - Tanggal Posting : 28 Januari 2016
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Total Data : 84 Pengumuman






Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online
Banjarmasin







